Menteri Hukum dan HAM sampaikan tiga fokus utama Stategi Nasional Pencegahan Korupsi

    Menteri Hukum dan HAM sampaikan tiga fokus utama Stategi Nasional Pencegahan Korupsi

    Kudus - Kamis (16/03) Hubungan persaudaraan sudah menjadi tradisi dalam masyarakat kita, umumnya di Indonesia. Silaturahmi merupakan ibadah yang sangat agung, mudah dan membawa berkah. Silaturahmi juga dapat mempererat rasa kekeluargaan antar seluruh ASN baik di Unit pusat maupun kantor wilayah serta untuk melakukan pencegahan korupsi sehingga dapat menciptakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang semakin Profesional , Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Oleh karena itu, Rutan Kudus ikuti pelaksanaan penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang dirangkaikan dengan silaturahmi keluarga besar Kemenkumham baik pusat maupun wilayah. 

    Kegiatan dilaksanakan di Graha Pengayoman Jakarta, yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Imam besar masjid istiqlal, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli, Staf khusus menteri, Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia beserta jajaran serta Unit Pelaksana Teknis (UPTl seluruh Indonesia yang hadir secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat rasa kekeluargaan antar seluruh ASN baik di Unit pusat maupun kantor wilayah serta untuk melakukan pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

    Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly menyampaikan turut memberikan sambutan. Yassona menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kesungguhan dan keseriusan Kemenkumham dalam Pencegahan Korupsi. Ia juga menjelaskan terdapat tiga fokus utama Stranas-PK. 

    "Dalam focus pertama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Kemenkumham dan instansi terkait bertanggung jawab dalam  terhadap pemilik manfaat yang merupakan bagian dari skema pencegahan money laundry sesuai standar internasional. Kemudian Fokus kedua yaitu Keuangan Negara, dan focus ketiga yakni Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi yang harus dijabarkan sesuai tusi dalam Kementerian Hukum dan HAM dan dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti KPK, Kemendagri, Kemenpan-RB, Kementerian PPN/BAPPENAS, dan SKP, " ungkapnya. 

    Lebih lanjut, Sekretaris Jendral Kementrian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dalam aksi pencegahan korupsi serta pengendalian gratifikasi. 

    "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut menyikapi komitmen kemenkumham dan sekaligus menunjuk keseriusan dalam aksi pencegahan Korupsi, dan sesuai rujukan Perpres Nomor 54 tahun 2018 dan Permenkumham 58 Tahun 2016 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Kemenkumham serta arahan Menteri pada tanggal 8 Maret 2023 lalu, " ujarnya.

    Setelah itu Imam besar masjid istiqlal , Prof. Dr. K.H Nasaruddin Umar M.A menjelaskan tausiyah dengan tema "Bersihkan Hati dan Sucikan Pikiran, Kita Sambut Bulan yang Penuh Berkah dan Ampunan".

    "Allah menciptakan manusia dengan cinta tidak mungkin Allah akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak mencintai hamba-Nya yaitu manusia, jadi di Bulan suci nanti kita harus mengatur ulang kembali hati kita agar selalu cinta kepada Allah, " ungkapnya. 

    Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan do'a dan diakhiri dengan saling berjabat tangan. Selama kegiatan berlangsung tidak ada kendala serta berjalan dengan aman dan lancar.

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Ikuti Silaturahmi Keluarga Besar...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Deklarasi Perencanaan WBK/WBBM , Karutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Kasum TNI Berikan Pembekalan Pada Executive Course Cohort-7 Unhan RI
    Supervisi Divpropam Polri ke Polda Jateng; Langkah Tegas Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami