Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dandim 0722/Kudus Bersama Forkopimda Musnahkan Miras

    Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dandim 0722/Kudus Bersama Forkopimda Musnahkan Miras
    (Foto istimewa) Dandim 0722/Kudus Musnahkan Miras

    KUDUS – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, 1.361 botol miras berbagai merek dimusnahkan di Alun - Alun Simpang 7 Kudus yang disaksikan langsung oleh  Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P., beserta jajaran Forkopimda dan Masyarakat Kabupaten Kudus, Senin (17/04/2023).

    Dandim Kudus menyampaikan pemusnahan miras tersebut merupakan hasil dari sitaan sejumlah operasi gabungan oleh TNI Polri serta instansi terkait di beberapa wilayah Kudus beberapa bulan terakir.

    "Ribuan botol miras itu disita dari berbagai pedagang maupun tempat - tempat karaoke", ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Kudus H.M. Hartopo, S.T., M.M., M.H. yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan miras selalu menjadi salah satu bagian penyebab bisa merusak kamtibmas di daerah.

    “Oleh karena itu saya terima kasih pada TNI - Polri, Fokopimda, tokoh masyarakat yang mengedepankan guyup rukun dalam menjaga lingkunganya masing-masing, ” pungkasnya.

    Redaktur : Pendim 0722/ Kudus

    kudus jateng kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Peringatkan Seluruh Kepala Unit...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0722/Kudus Hadiri Apel Gelar Pasukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Kasum TNI Berikan Pembekalan Pada Executive Course Cohort-7 Unhan RI
    Supervisi Divpropam Polri ke Polda Jateng; Langkah Tegas Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami