Rutan Kudus Siap Akselerasi Program 2025: Ikuti Rapat Daring Percepatan Anggaran Dan Tindak Lanjut SKB 3 Menteri

    Rutan Kudus Siap Akselerasi Program 2025: Ikuti Rapat Daring Percepatan Anggaran Dan Tindak Lanjut SKB 3 Menteri

    Kudus – Senin (03/11) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti kegiatan daring Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Program Anggaran Tahun 2025 serta Tindak Lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Kegiatan ini diadakan secara virtual oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

    Rapat ini bertujuan untuk memperkuat strategi dan kebijakan yang akan mendukung pelaksanaan program anggaran pada tahun mendatang, dengan fokus pada percepatan pencapaian target kinerja serta efisiensi penggunaan anggaran di berbagai bidang pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga membahas langkah-langkah tindak lanjut atas Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, yang melibatkan berbagai penyesuaian dalam kebijakan pemasyarakatan demi efektivitas dan sinergi antarinstansi terkait.

    Dalam rapat ini, Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning, beserta jajarannya turut hadir dan aktif berdiskusi terkait perencanaan anggaran serta implementasi kebijakan pemasyarakatan yang akan diterapkan di Rutan Kudus pada tahun 2025. Kepala Rutan Kudus menyampaikan bahwa partisipasi dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kudus dalam mendukung visi Kemenkumham untuk menghadirkan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan kepada masyarakat.

    "Dengan adanya arahan langsung dari pimpinan, Rutan Kudus siap mengimplementasikan program-program yang direncanakan untuk tahun 2025. Kami berkomitmen untuk memaksimalkan program yang telah dirancang agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi warga binaan dan masyarakat sekitar, " ujar Anda Tuning

    Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi langkah awal yang baik dalam merealisasikan program kerja Rutan Kudus di tahun 2025 dan menjadi upaya nyata dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang berkualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenkumham.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri KPU Kudus Bersholawat, Rutan Kudus...

    Artikel Berikutnya

    Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Keimigrasian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang
    Rekomendasi HP Redmi yang Paling Banyak Dicari!
    Inilah 5 Printer Epson Terbaik dan Terbaru

    Ikuti Kami